Catat, ada fenomena gerhana matahari cincin pada 21 Juni nanti



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jangan lewatkan, gerhana matahari cincin yang akan terjadi 21 Juni nanti. Sebagian masyarakat Indonesia bisa menyaksikan fenomena tersebut.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan, gerhana matahari cincin akan melewati 432 kota dan kabupaten di 31 provinsi berupa gerhana matahari sebagian.  

Menurut BMKG dalam siaran pers Senin (15/6), gerhana matahari adalah peristiwa cahaya matahari terhalang oleh bulan sehingga tidak semuanya sampai ke Bumi. 


Sedang gerhana matahari cincin terjadi ketika matahari, bulan, dan Bumi tepat segaris dan saat itu piringan bulan yang teramati dari Bumi lebih kecil dari piringan matahari.

 Baca Juga: Gerhana matahari cincin hingga Komet Lemmon, ini fenomena langit Juni 2020

"Akibatnya, saat puncak gerhana, matahari akan tampak seperti cincin, yaitu gelap di bagian tengahnya dan terang di bagian pinggirnya," kata BMKG.

Wilayah yang terlewati jalur cincin pada gerhana matahari cincin 21 Juni 2020 adalah Kongo, Sudan Selatan, Ethiopia, Yaman, Oman, Pakistan, India, China, dan Samudra Pasifik. 

Masyarakat juga bisa mengamati di sedikit wilayah Afrika bagian Utara dan Timur, Asia termasuk Indonesia, Samudra India, sebagian Eropa, Australia bagian Utara, dan Samudra Pasifik berupa gerhana matahari sebagian.

Sebanyak 83 kota di Indonesia, yaitu dua kota di Bengkulu, tujuh kota di Lampung, sepuluh kota di Jawa Tengah, dan tujuh kota di Jawa Timur, serta semua kota di Jawa Barat (kecuali Indramayu), Banten, di DKI Jakarta, dan DI Yogyakarta tidak bisa menyaksikan gerhana matahari tersebut.

Baca Juga: Pola semburan gelombang radio misterius dari luar angkasa terdeteksi, apa artinya?

Waktu mulai gerhana paling awal adalah di Sabang, Aceh, yang terjadi pukul 13.16 WIB. Sementara kota yang waktu mulai gerhana paling akhir adalah di Kepanjen, Jawa Timur, pukul 15.19 WIB.

Untuk waktu puncak gerhana, misalnya, di Sabang pada pukul 14.34 WIB kemudian Agats, Papua, jam 17.37 WIT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan