KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa daerah mulai menerapakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Setelah di Jawa Tengah, kini giliran Kotamadya Bogor. Dalam kebijakan PPKM yang dibacakan oleh Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membacakan sejumlah kebijakan terkait pengendalian penyebaran virus korona di Kota Bogor. Kebijakan tersebut adalah penerapan PPKM di RW termasuk RT zona merah di wilayah tersebut, serta beberapa kebijakan lainnya yang berlangsung hingga dua minggu ke depan. Berikut kebijakannnya:
Catat, ada kebijakan ganjil genap dan pemeriksaan antigen di Kota Bogor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa daerah mulai menerapakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Setelah di Jawa Tengah, kini giliran Kotamadya Bogor. Dalam kebijakan PPKM yang dibacakan oleh Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membacakan sejumlah kebijakan terkait pengendalian penyebaran virus korona di Kota Bogor. Kebijakan tersebut adalah penerapan PPKM di RW termasuk RT zona merah di wilayah tersebut, serta beberapa kebijakan lainnya yang berlangsung hingga dua minggu ke depan. Berikut kebijakannnya: