KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk membuat kebijakan untuk mendukung langkah pemerintah mengentas rantai penyebaran virus covid-19. Bank bersandi bursa BMRI ini membuat kebijakan penyesuaian jam layanan kantor cabang, menyusul kebijakan pemerintah perihal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk meredam laju meningkatnya kasus covid-19. Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Atturidha menjelaskan, mulai Senin (28/6) penyesuaian jam layanan kantor cabang Bank Mandiri yang awalnya pukul 08.00-15.00 kini berubah menjadi pukul 09.00-15.00 waktu setempat.
Catat! Ada penyesuaian jam operasional Bank Mandiri selama pengetatan PPKM mikro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk membuat kebijakan untuk mendukung langkah pemerintah mengentas rantai penyebaran virus covid-19. Bank bersandi bursa BMRI ini membuat kebijakan penyesuaian jam layanan kantor cabang, menyusul kebijakan pemerintah perihal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk meredam laju meningkatnya kasus covid-19. Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Atturidha menjelaskan, mulai Senin (28/6) penyesuaian jam layanan kantor cabang Bank Mandiri yang awalnya pukul 08.00-15.00 kini berubah menjadi pukul 09.00-15.00 waktu setempat.