Catat, area parkir di Yogya pada libur panjang ini



YOGYAKARTA. Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta bekerja sama dengan sejumlah pengelola tempat khusus parkir swasta untuk menyediakan parkir alternatif bagi wisatawan yang berkunjung saat libur panjang akhir tahun.

"Kami memiliki tempat khusus parkir (TKP) yang dikelola pemerintah. Namun, kapasitasnya terbatas. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan TKP swasta sebagai parkir alternatif," kata Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Johan Usaha Pinem di Yogyakarta, Selasa (20/12)..

Total TKP, baik yang dikelola pemerintah atau swasta yang bisa dimanfaatkan saat libur panjang akhir tahun berjumlah sekitar 15 titik yang tersebar di beberapa lokasi keramaian.


TKP milik pemerintah yang bisa dimanfaatkan wisatawan saat berkunjung ke Malioboro dan sekitarnya di antaranya berada di TKP Senopati yang memiliki kapasitas 30 bus dan 20 mobil.

Selain itu, ada TKP Ngabean dengan kapasitas 30 bus dan 30 mobil, TKP Sriwedani 50 mobil dan 150 sepeda motor, TKP Limaran 30 sepeda motor, Terminal Giwangan dengan kapasitas 60 bus.

"Masih ada pula TKP Malioboro I atau TKP Abu Bakar Ali. Namun, pengelolaannya berada di bawah UPT Malioboro. Lokasi parkir itu juga bisa dimanfaatkan wisatawan," katanya.

TKP Abu Bakar Ali yang sudah berbentuk bangunan dua lantai memiliki kapasitas menampung 2.400 sepeda motor dan 40 bus.

Sedangkan TKP swasta, di antaranya berada di Malioboro Mall dengan kapasitas 140 mobil, Ketandan dengan kapasitas 150 mobil dan 520 sepeda motor, Ramai Mall 48 mobil dan 145 sepeda motor, sisi selatan Ramai Mall 40 mobil, Progo 138 mobil, Purawisata 66 mobil, Jalan Adi Sutjipto 293 mobil dan 1.448 sepeda motor, parkir bioskop XXI Jalan Solo 45 mobil dan 122 sepeda motor, Superindo Jalan Solo 31 mobil 79 sepeda motor, Galeria Mall 95 mobil dan sekitar 600 sepeda motor.

"Kami sudah komunikasikan ke seluruh pengelola tempat parkir. Artinya semua sudah siap karena sudah ada data yang diberikan oleh mereka," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Operasi dan Bimbingan Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Sugeng Sanyoto mengatakan, seluruh wisatawan bisa memanfaatkan lokasi parkir yang ada sehingga tidak memarkirkan kendaraannya secara sembarangan.

"Khususnya untuk bus, tidak diperbolehkan parkir di bahu jalan. Kami ingatkan agar mereka memarkirkan kendaraannya di lokasi yang sudah ada. Jika ada operasi gabungan dengan kepolisian, mereka bisa ditilang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto