KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengecualikan saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mulai 2 November 2026. Dalam pengumuman nomor Peng-00201/BEI.POP/10-2026 tertanggal 21 Oktober 2026, penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan indeks yang lebih mewakili dinamika pasar. Selain saham HSC, saham yang masuk Papan Akselerasi juga dikecualikan dari seleksi IHSG. Sebelumnya, kriteria seleksi IHSG mencakup seluruh saham perusahaan tercatat, kecuali saham yang masuk Papan Akselerasi.
Catat! BEI Keluarkan Saham HSC dari Perhitungan IHSG Mulai 2 November
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengecualikan saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mulai 2 November 2026. Dalam pengumuman nomor Peng-00201/BEI.POP/10-2026 tertanggal 21 Oktober 2026, penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan indeks yang lebih mewakili dinamika pasar. Selain saham HSC, saham yang masuk Papan Akselerasi juga dikecualikan dari seleksi IHSG. Sebelumnya, kriteria seleksi IHSG mencakup seluruh saham perusahaan tercatat, kecuali saham yang masuk Papan Akselerasi.
TAG: