KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengembalikan jam perdagangan kembali normal seperti pra-pandemi mulai 3 April 2023 dan auto rejection simetris secara bertahap. Keputusan ini menindaklanjuti Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-52/PM.01/2023 tanggal 29 Maret 2023 dan merujuk empat surat keputusan direksi Bursa Efek Indonesia. Perinciannya, pada Senin-Kamis di pasar reguler pra-pembukaan akan dimulai 08.45 WIB sampai 08.59 WIB. Sesi pertama akan dimulai pukul 09:00-12:00 WIB. Sesi kedua akan dimulai pukul 13.30-15.49 WIB, kemudian dilanjutkan dengan sesi pra-penutupan pada 15.50-16.00 WIB.
Catat! BEI Tetapkan Jam Perdagangan Bursa Kembali Normal Mulai 3 April 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengembalikan jam perdagangan kembali normal seperti pra-pandemi mulai 3 April 2023 dan auto rejection simetris secara bertahap. Keputusan ini menindaklanjuti Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-52/PM.01/2023 tanggal 29 Maret 2023 dan merujuk empat surat keputusan direksi Bursa Efek Indonesia. Perinciannya, pada Senin-Kamis di pasar reguler pra-pembukaan akan dimulai 08.45 WIB sampai 08.59 WIB. Sesi pertama akan dimulai pukul 09:00-12:00 WIB. Sesi kedua akan dimulai pukul 13.30-15.49 WIB, kemudian dilanjutkan dengan sesi pra-penutupan pada 15.50-16.00 WIB.