KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anda ingin berlibur di bulan April ini tak perlu risau. Ada beberapa libur nasional dan tanggal merah yang bisa dimanfaatkan. Perhatikan daftar berikut sebelum menentukan saat yang tepat untuk bepergian. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SKB 3 Menteri), ada dua hari libur nasional dan tanggal merah. Dengan demikian, simak rinciannya berikut ini:
Hari libur nasional dan tanggal merah April 2025
- Jumat (18/4/2025): Wafat Yesus Kristus
- Minggu (20/4/2025): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Rabu (2/4/2025): Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
- Kamis (3/4/2025): Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat (4/4/2025): Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
- Senin (7/4/2025): Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah