KONTAN.CO.ID - Berbagai bank di Indonesia, termasuk BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri, sudah menentukan batas waktu penggunaan kartu debit berbasis magnetic stripe. Hal tersebut selaras dengan aturan Bank Indonesia (BI), yang mewajibkan penggunaan kartu debit berbasis cip pada akhir 2021. Setiap bank memiliki batas waktu yang berebeda terhadap layanan penukaran kartu debit magnetik.
Catat, berikut jadwal pemblokiran kartu debit magnetik BCA, BRI, BNI, Bank Mandiri
KONTAN.CO.ID - Berbagai bank di Indonesia, termasuk BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri, sudah menentukan batas waktu penggunaan kartu debit berbasis magnetic stripe. Hal tersebut selaras dengan aturan Bank Indonesia (BI), yang mewajibkan penggunaan kartu debit berbasis cip pada akhir 2021. Setiap bank memiliki batas waktu yang berebeda terhadap layanan penukaran kartu debit magnetik.