KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang Sensus Penduduk 2020 secara online yang seharusnya berakhir hari ini, 31 Maret 2020, menjadi hingga 29 Mei 2020. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, pemerintah sedang berupaya keras untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona baru, dengan meminta masyarakat banyak beraktivitas di rumah. Sebab, kesehatan dan keselamatan adalah hal yang utama. "Untuk itu, bagi masyarakat yang belum sempat berpartisipasi, BPS akan memperpanjang Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020," kata Suhariyanto dalam keterangan tertulis di situs BPS.
Catat, BPS perpanjang Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang Sensus Penduduk 2020 secara online yang seharusnya berakhir hari ini, 31 Maret 2020, menjadi hingga 29 Mei 2020. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, pemerintah sedang berupaya keras untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona baru, dengan meminta masyarakat banyak beraktivitas di rumah. Sebab, kesehatan dan keselamatan adalah hal yang utama. "Untuk itu, bagi masyarakat yang belum sempat berpartisipasi, BPS akan memperpanjang Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020," kata Suhariyanto dalam keterangan tertulis di situs BPS.