KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejalan dengan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI), tingkat bunga dana perbankan telah menunjukkan tren penurunan. Artinya, tingkat biaya dana atau cost of fund (CoF) perbankan pun semestinya sudah mulai menurun. Selain menjadi acuan bunga dana, bunga acuan BI atau 7-day reverse repo rate (BI-7DRR) juga menjadi patokan bank dalam menentukan tingkat suku bunga kredit, termasuk bunga kredit pemilikan rumah (KPR). Baca Juga: BTN: Buyback saham bukan dalam bentuk treasury stock
Menyikapi hal tersebut, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Pahala Mansyuri mengungkapkan saat ini memang sudah terjadi penurunan pada tingkat bunga dana perseroan. Menurut catatan perseroan, dalam periode Januari - Februari, bunga dana sudah turun 20 basis poin (bps).