KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bakal menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 10 Juni 2020 mendatang. RUPST ini digelar setelah penundaan RUPST pada 6 Mei 2020 akibat pandemi Covid-19. Melansir dari laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), salah satu mata acara dalam RUPST ini adalah penetapan penggunaan laba bersih, termasuk pembagian dividen untuk tahun buku 2019. Sebagai gambaran, per Desember 2019 emiten yang berbasis di Sumatra Selatan mencatatkan laba bersih sebesar Rp 4,06 triliun atau terkoreksi 19,12% dari totehan laba tahun sebelumnya yang mencapai Rp 5,02 triliun. Baca Juga: PTBA dan lockdown global
Catat, Bukit Asam (PTBA) akan tentukan dividen pada RUPS Juni mendatang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bakal menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 10 Juni 2020 mendatang. RUPST ini digelar setelah penundaan RUPST pada 6 Mei 2020 akibat pandemi Covid-19. Melansir dari laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), salah satu mata acara dalam RUPST ini adalah penetapan penggunaan laba bersih, termasuk pembagian dividen untuk tahun buku 2019. Sebagai gambaran, per Desember 2019 emiten yang berbasis di Sumatra Selatan mencatatkan laba bersih sebesar Rp 4,06 triliun atau terkoreksi 19,12% dari totehan laba tahun sebelumnya yang mencapai Rp 5,02 triliun. Baca Juga: PTBA dan lockdown global