KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pembayaran Indonesia (AFPI) telah menentukan besaran bunga pinjaman fintech lending yaitu sebesar 0,8% per hari. Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede mengatakan besaran bunga tersebut merupakan jenis pinjaman multiguna yang memiliki karakteristik sama dengan pinjaman fintech dengan jangka waktu kurang dari 1 bulan. Baca Juga: OJK dan AFPI gelar Fintech Days 2019 di Samarinda
Catat, bunga pinjaman multiguna di fintech maksimal 0,8% per hari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pembayaran Indonesia (AFPI) telah menentukan besaran bunga pinjaman fintech lending yaitu sebesar 0,8% per hari. Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede mengatakan besaran bunga tersebut merupakan jenis pinjaman multiguna yang memiliki karakteristik sama dengan pinjaman fintech dengan jangka waktu kurang dari 1 bulan. Baca Juga: OJK dan AFPI gelar Fintech Days 2019 di Samarinda