KONTAN.CO.ID - Cek panduan cara membuka deposito BNI, bunga, dan syaratnya. Salah satu bank yang membuka layanan tabungan deposito rupiah dan valuta asing adalah BNI. Tabungan deposito merupakan salah satu layanan simpanan yang ditawarkan oleh Bank Negara Indonesia atau BNI. Jenis tabungan ini bisa menjadi pilihan untuk menyimpan dana Anda yang aman dengan suku bunga yang menarik. Melansir dari laman BNI, nasabah dapat didepositokan antara mata uang Rupiah atau mata uang asing (USD, JPY, GBP, SGD, HKD, EUR, AUD).
Manfaat membuka Deposito BNI
Berikut ini beragam manfaat yang Anda dapatkan jika membuka tabungan deposito di BNI.- Tingkat suku bunga yang kompetitif.
- Dapat digunakan sebagai jaminan kredit.
- Dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Terdapat pilihan mata uang sesuai dengan kebutuhan yaitu mata uang Rupiah atau asing.
- Bunga dapat ditransfer ke rekening Tabungan, Giro atau menambah pokok simpanan.
- Dapat dapat diperpanjang secara otomatis (Authomatic Roll Over/ARO) atau tidak otomatis (Non ARO) saat jatuh tempo.
- Tersedia dalam berbagai pilihan jangka waktu sesuai dengan kebutuhan yaitu 1, 3, 6, 12 atau 24 bulan.
Syarat membuka Deposito BNI
Apabila sudah memahami apa saja manfaat yang didapat, berikut persyaratan untuk membuka tabungan deposito. 1. Isi formulir aplikasi pembukaan rekening. 2. Bawa bukti identitas diri asli diantaranya:- Warga Negara Indonesia (WNI): Kartu Tanda Penduduk/KTP-elektronik
- Warga Negara Asing (WNA): Paspor dan KIMS/KITAS/KITAP atau Badan Usaha/Hukum (bukti Legalitas) dan menyerahkan foto copy bukti identitas/legalitas dimaksud.
Suku bunga deposito BNI
Untuk deposito IDR, jumlah tabungan kurang dari Rp 100 juta atau lebih dari memiliki suku bunga yang sama. Berikut daftar suku bunga deposito IDR yang dilansir dari laman BNI per 22 Oktober 2022.- Tenor 1 bulan: 2,25%
- Tenor 3 bulan: 2,50%
- Tenor 6 bulan: 2,75%
- Tenor 12 bulan: 3,00%
- Tenor 24 bulan: 3,00%