KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengeluarkan larangan ekspor bahan baku minyak goreng (migor) dan minyak goreng mulai Kamis (28/4). Larangan ekspor ini akan dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan. "Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan," kata Presiden Joko Widodo dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden Jumat (22/4). Kebijakan ini diambil dalam rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
Catat! Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Dilarang Mulai 28 April 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengeluarkan larangan ekspor bahan baku minyak goreng (migor) dan minyak goreng mulai Kamis (28/4). Larangan ekspor ini akan dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan. "Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan," kata Presiden Joko Widodo dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden Jumat (22/4). Kebijakan ini diambil dalam rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.