KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga unit rumah subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tidak mengalami kenaikan pada tahun 2021. Harga tahun ini masih akan menggunakan harga tahun 2020 sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 535/KPTS/M/2019 Tentang Batasan Harga Jual Rumah Sejahtera Tapak Yang Diperoleh Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Bersubsidi, dengan lima kelompok wilayah persebaran rumah. “Dengan tidak naiknya harga rumah FLPP tahun 2021 maka diperkirakan capaian realisasi FLPP akan melebihi target yang ditetapkan. Sekitar 170.000 unit rumah diperkirakan bisa tercapai,” ujar Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) PUPR Arief Sabaruddin dalam keterangan resminya, Rabu (20/1). Terkait dengan hal tersebut, PPDPP menyarankan kepada pengembang perumahan subsidi untuk mengurangi atau menghilangkan bangunan yang sifatnya kosmetik sehingga beban harga akan berkurang.
Catat! Harga rumah subsidi skema FLPP tahun 2021 tidak naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga unit rumah subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tidak mengalami kenaikan pada tahun 2021. Harga tahun ini masih akan menggunakan harga tahun 2020 sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 535/KPTS/M/2019 Tentang Batasan Harga Jual Rumah Sejahtera Tapak Yang Diperoleh Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Bersubsidi, dengan lima kelompok wilayah persebaran rumah. “Dengan tidak naiknya harga rumah FLPP tahun 2021 maka diperkirakan capaian realisasi FLPP akan melebihi target yang ditetapkan. Sekitar 170.000 unit rumah diperkirakan bisa tercapai,” ujar Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) PUPR Arief Sabaruddin dalam keterangan resminya, Rabu (20/1). Terkait dengan hal tersebut, PPDPP menyarankan kepada pengembang perumahan subsidi untuk mengurangi atau menghilangkan bangunan yang sifatnya kosmetik sehingga beban harga akan berkurang.