KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) melakukan penataan rute penerbangan di Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung. Mulai 15 Juni 2019, bandara tersebut hanya akan melayani penerbangan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri jenis propeler atau baling-baling. Untuk penerbangan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri jenis jet akan dipindahkan ke Bandar Udara Internasional Kertajati, Majalengka. "Kami tengah mendata apa saja yang dibutuhkan maskapai supaya paling lambat 1 Juli 2019 seluruh penerbangan sudah pindah ke Kertajati, sesuai keputusan rapat hari ini," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin di Kertajati, Selasa (18/6).
Catat, ini 13 rute penerbangan yang dipindahkan ke Bandara Kertajati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) melakukan penataan rute penerbangan di Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung. Mulai 15 Juni 2019, bandara tersebut hanya akan melayani penerbangan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri jenis propeler atau baling-baling. Untuk penerbangan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri jenis jet akan dipindahkan ke Bandar Udara Internasional Kertajati, Majalengka. "Kami tengah mendata apa saja yang dibutuhkan maskapai supaya paling lambat 1 Juli 2019 seluruh penerbangan sudah pindah ke Kertajati, sesuai keputusan rapat hari ini," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin di Kertajati, Selasa (18/6).