KONTAN.CO.ID - Pemerintah akan memperluas sektor yang mendapatkan subsidi listrik di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Sebelumnya, subsidi listrik hanya diberikan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, ke depan pemerintah akan menambah subsidi bagi pengguna di bidang sosial, bisnis, dan industri. "Delta yang dibayarkan atau disubsidi pemerintah itu sebesar Rp 3 triliun," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto, dikutip Kontan, Senin (27/7).
Subsidi tersebut akan diberikan selama bulan Juli hingga Desember. Baca Juga: Pusat guyurkan pinjaman Rp 16,5 triliun ke daerah 3 golongan pelanggan PLN dapat subsidi listrik Rincian pemberian subsidi listrik bagi golongan pelanggan PLN: 1. Pelanggan bidang sosial Terdapat 112.223 pelanggan bidang sosial yang akan mendapatkan subsidi listrik. 2. Pelanggan bisnis Sebanyak 330.653 pelanggan bisnis PLN akan mendapatkan subsidi listrik. 3. Pelanggan industri