KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses restrukturisasi utang (PKPU) PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel masih terus berlanjut di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Pascaperpanjangan PKPU selama 20 hari, tim pengurus PKPU First Travel telah menyusun agenda rapat kreditur. Berdasarkan surat yang diterima KONTAN, Jumat (10/11) rapat selanjutnya akan diselenggarakan pada Senin, 13 November nanti di gedung PN Jakpus pada pukul 10.00 WIB. Rapat tersebut masih beragendakan pembahasan proposal perdamaian dari First Travel. Kemudian akan rapat kembali pada 20 November dengan agenda pemungutan suara (voting) proposal perdamaian pukul 10.00 WIB di PN Jakpus.
Catat! Ini agenda PKPU First Travel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses restrukturisasi utang (PKPU) PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel masih terus berlanjut di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Pascaperpanjangan PKPU selama 20 hari, tim pengurus PKPU First Travel telah menyusun agenda rapat kreditur. Berdasarkan surat yang diterima KONTAN, Jumat (10/11) rapat selanjutnya akan diselenggarakan pada Senin, 13 November nanti di gedung PN Jakpus pada pukul 10.00 WIB. Rapat tersebut masih beragendakan pembahasan proposal perdamaian dari First Travel. Kemudian akan rapat kembali pada 20 November dengan agenda pemungutan suara (voting) proposal perdamaian pukul 10.00 WIB di PN Jakpus.