KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melakukan Penyesuaian tarif tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo sepanjang 14,3 Km yang berlaku mulai tanggal 12 Mei 2019 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif juga telah mengakomodir rasionalisasi tarif tol dari semula 5 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan menjadi 3 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 121/KPTS/M/2019 tanggal 6 Februari 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol Sedyatmo. Akibat penyesuaian tarif, terdapat tarif yang tetap, naik dan turun. Besaran tarif Ruas Jalan Tol Sedyatmo per 12 Mei 2019, pukul 00.00 WIB ditetapkan sebagai berikut: Gol I: Rp7.500,- dari sebelumnya Rp7.000,- (Rp 500) Gol II: Rp10.000,- dari sebelumnya Rp8.500,- (Rp 1.500) Gol III: Rp10.000,- dari sebelumnya Rp10.000,- (sama) Gol IV: Rp11.000,- dari sebelumnya Rp 12.500,-(-Rp 1.500) Gol V: Rp11.000,- dari sebelumnya Rp15.000,-(-Rp 4.000)
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Danang Parikesit mengatakan evaluasi penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali oleh BPJT disesuaikan dengan kenaikan angka inflasi berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik). Penyesuaian tarif Tol Sedyatmo terakhir dilakukan tahun 2016. “Untuk mendukung angkutan logistik nasional, dengan penyesuaian dan rasionalisasi tarif maka tarif untuk golongan IV dan V mengalami penurunan tarif,” kata Danang Parikesit, Kamis (9/5). Menurut Danang, jalan tol Sedyatmo memiliki peran strategis tidak hanya melayani akses ke Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) seperti fungsi awal dioperasikannya. Kini telah terjadi perubahan pemanfaatan lahan di sekitarnya dimana sepanjang koridornya tumbuh kegiatan-kegiatan ekonomi baru seperti perkantoran, pertokoan, kuliner, hotel dan terdapat kawasan pergudangan yang akan memunculkan lalu lintas baru berupa truk-truk kontainer. Pengamat Perkotaan Yayat Supriyatna mengatakan, perubahan fungsi Tol Sedyatmo akibat tumbuhnya kegiatan ekonomi baru menjadikan bandara sebagai Aerocity. “Paradigma dalam melihat jalan tol Sedyatmo berbeda antara dulu dengan sekarang. Kalau dulu memang direncanakan khusus untuk Bandara, tapi sekarang dengan dinamika tata ruang dan ekonomi, fungsi jalan tol ini melayani kawasan produktif seperti pergudangan/kargo,” jelas Yayat. Menurutnya penurunan signifikan pada tarif angkutan logistik antara Rp 1.500-Rp 4.000 merupakan keuntungan bagi masyarakat. Ini menjadi insentif bagi kegiatan produktif di Kawasan Bandara yang sudah tumbuh berkembang menjadi simpul ekonomi wilayah bahkan menjadi kawasan sentra primer bagi Tangerang yang sangat membutuhkan efisiensi waktu, biaya dan jarak. Direktur Operasi PT Jasa Marga Tbk Subakti Syukur mengatakan, untuk melayani kawasan Bandara Soetta maka pelayanan jalan tol Sedyatmo tidak bisa hanya sekedar mengejar pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan jol. “Untuk layanan transaksi di Gerbang Tol (GT) Cengkareng yang tadinya hanya 13 Gardu Tol OAB (Oblique Approach Booth), ditambah 7 gardu sehingga total menjadi 20 gardu. Untuk meningkatkan kapasitas transaksi juga telah dilakukan penambahan pengoperasian 18 Mobile Reader,” katanya.
Transaksi Tol Sedyatmo juga telah terintegrasi dengan Tol Dalam Kota dan Jakarta Outer Ring Road (JORR) sehingga tarif berlaku pada Gerbang Tol Ruas Jalan Tol Sedyatmo yang terintegrasi yakni : 1. Gerbang Tol Kapuk (terintegrasi dengan Tarif Jalan Tol Dalam Kota Jakarta) Gol I: Rp17.000,- dari sebelumnya Rp16.500,- Gol II: Rp21.500,- dari sebelumnya Rp20.000,- Gol III: Rp25.500,- dari sebelumnya Rp25.500,- Gol IV: Rp30.000,- dari sebelumnya Rp 31.500,- Gol V: Rp34.000,- dari sebelumnya Rp38.000,- 2. Gerbang Tol Kamal 1 Integrasi dan Kamal 3 Integrasi (terintegrasi dengan Tarif Jalan Tol JORR) Gol I: Rp22.500,- dari sebelumnya Rp22.000,- Gol II: Rp32.500,- dari sebelumnya Rp31.000,- Gol III: Rp32.500,- dari sebelumnya Rp32.500,- Gol IV: Rp41.000,- dari sebelumnya Rp 42.500,- Gol V: Rp41.000,- dari sebelumnya Rp45.000,- Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .