KONTAN.CO.ID - Jakarta. Bagi masyarakat yang sudah divaksin Covid-19 bisa mengunjungi laman PeduliLindungi untuk mengecek dan mengunduh sertifikat vaksin 1 dan 2. Saat ini, sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat wajib yang harus dimiliki masyarakat untuk masuk mal dan menaiki sejumlah moda transportasi umum. Sehingga masyarakat perlu untuk mengunduh sertifikat vaksin 1 dan 2 melalui laman atau aplikasi PeduliLindungi. Namun, ada sejumlah masalah saat masyarakat akan mengunduh sertifikat vaksin Covid-19. Misalnya, ada kesalahan data di sertifikat vaksin.
Cara mengubah data yang salah di sertifikat vaksin Covid-19
Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Kesehatan, berikut cara mengubah atau memperbaiki data yang salah di sertifikat vaksin Covid-19: 1. Kirim email atau surat elektronik ke sertifikat@pedulilindungi.id 2. Format email:- Nama lengkap
- NIK KTP
- Tempat tanggal lahir
- Nomor handphone