KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penetapan tarif baru untuk Tol Jakarta-Bogor-Ciawi ( Jagorawi) yang diterapkan mulai Kamis (19/12/2019), akhirnya dijawab pihak pengelola. Menurut Communication Department Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Regional Jabodetabek Jabar Irra Susiyanti, penetapan harga baru lebih tepat disebut sebagai untuk penyesuaian tarif bukan kenaikan. Pasalnya, ada golongan yang naik, juga ada yang turun. "Mulai 19 Desember 2019 pukul 00.00 WIB diberlakuan penyesuaian tarif. Tidak semua naik, ada juga yang tetap ada juga yang turun drastis dari harga sebelumnya," kata Irra saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/12/2019). Baca Juga: E-toll bakal lenyap dari sistem pembayaran tol, gantinya sistem cardless
Catat! Ini daftar lengkap tarif baru Tol Jagorawi yang naik per 19 Desember
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penetapan tarif baru untuk Tol Jakarta-Bogor-Ciawi ( Jagorawi) yang diterapkan mulai Kamis (19/12/2019), akhirnya dijawab pihak pengelola. Menurut Communication Department Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Regional Jabodetabek Jabar Irra Susiyanti, penetapan harga baru lebih tepat disebut sebagai untuk penyesuaian tarif bukan kenaikan. Pasalnya, ada golongan yang naik, juga ada yang turun. "Mulai 19 Desember 2019 pukul 00.00 WIB diberlakuan penyesuaian tarif. Tidak semua naik, ada juga yang tetap ada juga yang turun drastis dari harga sebelumnya," kata Irra saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/12/2019). Baca Juga: E-toll bakal lenyap dari sistem pembayaran tol, gantinya sistem cardless