KONTAN.CO.ID - Berkendara lewat jalan tol jelas akan selalu jadi pilihan utama karena dijamin bebas hambatan. Tapi perlu diingat, berkendara di jalan tol tidak bebas dari tilang. Meski tidak ada petugas kepolisian yang berjaga, pelanggaran lalu lintas di jalan tol tetap terpantau oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) alias tilang elektronik. Melansir laman resmi Indonesia Baik milik Kementerian Komdigi, aturan tilang elektronik di jalan tol berlaku sejak 1 April 2022 lalu.'
Catat, Ini Daftar Pelanggaran yang Kena Tilang Elektronik di Jalan Tol
KONTAN.CO.ID - Berkendara lewat jalan tol jelas akan selalu jadi pilihan utama karena dijamin bebas hambatan. Tapi perlu diingat, berkendara di jalan tol tidak bebas dari tilang. Meski tidak ada petugas kepolisian yang berjaga, pelanggaran lalu lintas di jalan tol tetap terpantau oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) alias tilang elektronik. Melansir laman resmi Indonesia Baik milik Kementerian Komdigi, aturan tilang elektronik di jalan tol berlaku sejak 1 April 2022 lalu.'