KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Delapan Bank Pembangunan Daerah (BPD) menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) sebagai bank pelaksana penyalur dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk gelombang ke-2 tahun 2021 pada Selasa (19/1). Delapan bank pelaksana tersebut adalah BPD Sulselbar, Sulselbar Syariah, BPD Papua, BPD Jateng, Jateng Syariah, BPD Sulteng, BPD Kaltimtara dan BPD Kalteng. Sebelumnya, pada tanggal 18 Desember 2020 lalu PPDPP telah melaksanakan PKS dengan 30 Bank Pelaksana sebagai mitra kerja penyalur FLPP tahun 2021. Dengan bertambahnya BPD yang bergabung, kini 38 Bank Pelaksana tersebut terdiri dari 9 bank nasional dan 29 bank pembangunan daerah.
Catat, ini daftar terbaru bank penyalur KPR FLPP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Delapan Bank Pembangunan Daerah (BPD) menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) sebagai bank pelaksana penyalur dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk gelombang ke-2 tahun 2021 pada Selasa (19/1). Delapan bank pelaksana tersebut adalah BPD Sulselbar, Sulselbar Syariah, BPD Papua, BPD Jateng, Jateng Syariah, BPD Sulteng, BPD Kaltimtara dan BPD Kalteng. Sebelumnya, pada tanggal 18 Desember 2020 lalu PPDPP telah melaksanakan PKS dengan 30 Bank Pelaksana sebagai mitra kerja penyalur FLPP tahun 2021. Dengan bertambahnya BPD yang bergabung, kini 38 Bank Pelaksana tersebut terdiri dari 9 bank nasional dan 29 bank pembangunan daerah.