KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indikasi terjadinya fraud atau kecurangan dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah tercium sejak lama. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, hingga pertengahan Juni 2015, telah terdeteksi sebanyak 175.774 klaim fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) yang diduga fraud. Nilai fraud alias kecurangan klaim program JKN tersebut mencapai Rp 440 miliar.
Catat, ini daftar tindakan kecurangan alias fraud dalam pelaksanaan program JKN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indikasi terjadinya fraud atau kecurangan dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah tercium sejak lama. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, hingga pertengahan Juni 2015, telah terdeteksi sebanyak 175.774 klaim fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) yang diduga fraud. Nilai fraud alias kecurangan klaim program JKN tersebut mencapai Rp 440 miliar.