Catat ini jadwal exemption flight domestik Garuda dari Soekarno Hatta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Garuda Indonesia dalam keterangan di situs mereka berupaya mengakomodasi permintaan penerbangan untuk urusan di luar mudik yang diklaim masih tetap tinggi. 

Kebetulan, Kementerian Perhubungan (Kemhub) juga sudah memberi lampu hijau dalam bentuk perizinan penerbangan khusus (exemption flight) bagi maskapai domestik untuk beroperasi di rute-rute domestik meski daerah yang bersangkutan masuk zona merah dan tengah melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pasalnya, Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalilan Transportasi selama masa angkutan Idul Fitri periode 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Di aturan ini, penumpang untuk urusan bisnis dan logistik boleh bepergian di rute-rute domestik. Begitu pula bagi lembaga tinggi negara, organisasi internasional atau juga perwakilan negara sahabat, termasuk untuk urusan darurat.


Baca Juga: Lion Air dan Garuda bersiap layani penerbangan domestik khusus di zona merah

Dalam GA Info tertanggal 27 April 2020 yang diterima Kontan.co.id, pihak Garuda Indonesia bersiap melayani penerbangan khusus domestik tersebut mulai awal Mei nanti lantaran bakal mendapat izin penerbangan khusus ini dari pihak regulator. Dalam keterangan tersebut, Garuda meminta kepada calon penumpang yang ingin menggunakan exemption flight untuk dapat memenuhi protokol penanganan Covid-19. 

Mulai dari mengisi surat pernyataan dari calon penumpang sebelum melakukan penerbangan, melampirkan surat keterangan perjalanan dari perusahaan atau instansi yang menerangkan calon penumpang tidak melakukan perjalanan dalam rangka mudik, ada lagi surat keterangan bebas Covid-19, kemudian mengisi kartu kewaspadaan kesehatan atau health alert card (HAC).

Berikut jadwal penerbangan khusus Garuda Indonesia dari Bandara Soekarno Hatta.

No Rute No Penerbangan Tanggal
1 Jakarta (CGK) – Surabaya - Jakarta Sesuai tanggal GA 306/311: 27 Apr, 4, 21 Mei    GA 316/321: 15, 29, 30 Mei    GA 318/323: 29 Apr, 1, 6, 11, 14, 24 Mei, 1 Jun   GA322/327: 30 Apr, 7, 10, 18, 20, 22, 27 Mei
2 Jakarta – Yogyakarta (YIA) - Jakarta GA 206/207 28, 29, 30 Apr; 2, 3, 4, 5, 6, 11, 12, 14, 16, 17, 22, 25, 26, 29, 31 Mei,  1 Jun
3 Jakarta – Denpasar - Jakarta Apr: GA 404/423 Mei & Jun: GA 408/411 27, 28, 29, 30 Apr 2, 3, 4, 6, 9, 12, 15, 17, 19, 21, 22, 25, 26, 28, 29, 31 Mei, 1 Jun
4 Jakarta – Makassar - Jakarta GA 608/609 28, 30 Apr 6, 9, 11, 14, 19, 21, 27, 29 Mei
5 Jakarta – B Lampung - Jakarta GA 072/073 28, 30 Apr 1, 4, 6, 8, 10, 13, 15, 18, 20, 21, 25, 28, 29, 31 Mei,  1 Jun
6 Jakarta - Banda Aceh - Jakarta GA 146/147 29 Apr 7, 15, 21, 27 Mei
7 Jakarta – Batam - Jakarta GA 152/255 28 Apr 6, 14, 20, 28 Mei
8 Jakarta – Tanjung Pinang - Jkt GA 286/287 30 Apr 8, 16, 20, 27 Mei
9 Jakarta – Palembang - Jakarta GA 104/109 28 Apr 9, 13, 21, 26 Mei
10 Jakarta – Padang - Jakarta GA 148/149 29 Apr 6, 13, 20, 26 Mei
11 Jakarta – Kualanamu - Jakarta GA 182/185 30 Apr 7, 15, 21, 27 Mei
12 Jakarta – Balikpapan - Jakarta GA 564/567 29 Apr 6, 14, 21, 27 Mei
13 Jakarta – Manado - Jakarta GA 600/601 28 Apr 6, 13, 20, 28 Mei
14 Jakarta – Banjarmasin - Jkt GA 532/537 30 Apr 8, 14, 21, 25 Mei
15 Jakarta – Pekanbaru - Jakarta GA 172/175 30 Apr 7, 15, 20, 27 Mei
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon