KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) telah memutuskan untuk membagikan dividen kepada pemegang saham. Emiten pelat merah ini bakal membagikan dividen senilai Rp 1 triliun atas hasil kinerja keuangan tahun buku 2019. Dengan demikian, setiap pemegang saham (termasuk pemerintah) akan menerima dividen sebesar Rp 41,56 per saham. Per 30 April 2020, 56,96% saham atau setara 13,8 miliar saham PGAS dikuasai oleh PT Pertamina. Sementara sisanya 43,03% merupakan saham milik publik. Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham PGN (recording date) pada tanggal 2 Juni 2020 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan/atau pemilik saham PGAS pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan 2 Juni 2020.
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 28 Mei 2020
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 29 Mei 2020
- Cum dividen di pasar tunai: 2 Juni 2020
- Ex dividen di pasar tunai: 3 Juni 2020
- Tanggal daftar pemegang saham yang berhak dividen (recording date): 2 Juni 2020
- Pembayaran dividen tunai tahun buku 2019: 18 Juni 2020