KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) akan membagikan dividen Rp 50 per saham dari laba tahun buku 2018. Emiten kertas Grup Sinarmas ini akan membagikan total dividen Rp 155,66 miliar atau setara US$ 10,82 juta. Berdasarkan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia, Senin (1/7), berikut jadwal pembagian dividen TKIM:
- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 5 Juli 2019
- Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 8 Juli 2019
- Cum dividen di pasar tunai: 9 Juli 2019
- Ex dividen di pasar tunai: 10 Juli 2019
- Recording date: 9 Juli 2019
- Pembayaran dividen: 31 Juli 2019