Catat! Ini jadwal terbaru operasional bank selama pengetatan PPKM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyusul adanya pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), berbagai fasilitas layanan publik melakukan penyesuaian jam operasional. Langkah ini dilakukan guna meredam laju kasus positif Covid-19. 

Dengan terus terciptanya rekor penambahan terbanyak kasus baru Covid-19, fasilitas publik pun terpaksa untuk melakukan penyesuaian operasional, tidak terkecuali bank. 

Sejumlah bank pun telah mengumumkan perubahan jadwal operasional kantor cabang, untuk mendukung kebijakan pemerintah. 


Berikut daftar beberapa bank yang melakukan penyesuaian seiring dengan melonjaknya kasus positif Covid-19: 

1. BRI 

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI selaku salah satu bank terbesar nasional menyatakan, jam operasional kantor cabang masih menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19, yakni pukul 08.00-14.00 waktu setempat. 

“Namun demikian, BRI di wilayah memiliki keleluasaan untuk menyesuaikan jam layanan sesuai dengan kondisi wilayah atau zonasi masing-masing,” ujar Sekretaris Perusahaan BRI, Aestika Oryza Gunarto. 

Baca Juga: PPKM diperketat, simak jadwal kegiatan operasional dan layanan publik BI

Selain itu, untuk meredam laju penyebaran Covid-19, BRI menerapkan sistem kerja 50 persen sampai 75 persen karyawan kerja dari rumah atau work from home (WFH), tergantung dari wilayah kantor cabang perseroan. 

Lebih lanjut Aestika mengimbau kepada nasabah untuk dapat bertransaksi secara non tunai dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital. 

Baca Juga: Bank BCA Digital akan meluncur pada Juli 2021

Selain dapat menggunakan Internet Banking BRI, salah satu layanan digital banking BRI yang dapat digunakan adalah aplikasi BRImo. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie