KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan skema subsidi bunga bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal itu sebagai stimulus untuk menghadapi dampak ekonomi pandemi virus corona (Covid-19). Guna mendapatkan subsidi bunga, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi. "Pertama, pemerintah akan minta kepada bank untuk membuat proposal untuk para debitur yang memenuhi syarat," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas, Rabu (29/4). Baca Juga: Stimulus ekonomi Covid-19 diprediksi tunda angsuran hingga Rp 271 triliun
Catat, ini syarat bagi UMKM untuk bisa dapat subsidi bunga kredit bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan skema subsidi bunga bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal itu sebagai stimulus untuk menghadapi dampak ekonomi pandemi virus corona (Covid-19). Guna mendapatkan subsidi bunga, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi. "Pertama, pemerintah akan minta kepada bank untuk membuat proposal untuk para debitur yang memenuhi syarat," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas, Rabu (29/4). Baca Juga: Stimulus ekonomi Covid-19 diprediksi tunda angsuran hingga Rp 271 triliun