KONTAN.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikud Ristek) kembali memberikan bantuan kepada pelajar dan juga pendidik. Bantuan tersebut adalah kuota data internet dan subsidi Uang Kuliah Tunggal atau UKT. Mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19 bisa mendapatkan bantuan berupa bantuan kuota data internet subsidi UKT, sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan. Melansir laman Kemendikbud Ristek, bantuan tersebut diberikan untuk mahasiswa aktif di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di seluruh Indonesia.
Syarat penerima subsidi UKT Kemendikbud Ristek
Subsidi UKT tahun 2021 hanya ditujukan untuk mahasiswa yang masih aktif kuliah. Selain aktif, beberapa syarat berikut ini juga wajib dipenuhi oleh calon penerima bantuan.- Mahasiswa yang aktif kuliah dan bukan penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi.
- Kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021.
Syarat dan cara mendapatkan bantuan kuota internet
Mahasiswa dan dosen mendapatkan bantuan kuota data internet dari Kemendikbud Ristek sebesar 15 GB setiap bulannya. Kuota internet yang didapat berupa kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai situs dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/. Bantuan tersebut akan diberikan selama tiga bulan yaitu pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak diterima. Baca Juga: Kulit manusia: Struktur anatomi lapisan kulit dan fungsinya masing-masing Syarat yang perlu dipenuhi agar mahasiswa dan dosen bisa mendapatkan bantuan kuota data internet diantaranya. Mahasiswa- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.
- Memiliki nomor ponsel aktif.
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif.
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).
- Memiliki nomor ponsel aktif.