KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan teranyar Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk melonggarkan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100%. Itu artinya, konsumen bisa mendapat kredit pemilikan rumah (KPR) dengan down payment (DP) 0%. Aturan ini berlaku mulai Maret hingga 31 Desember 2021, bersamaan dengan aturan DP 0% bagi pembelian motor dan mobil baru. Seiring dengan lahirnya bauran kebijakan makroprudensial ini, bank sentral menentukan beberapa persyaratan.
Catat, ini tipe rumah yang dapat DP 0 persen mulai Maret
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan teranyar Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk melonggarkan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100%. Itu artinya, konsumen bisa mendapat kredit pemilikan rumah (KPR) dengan down payment (DP) 0%. Aturan ini berlaku mulai Maret hingga 31 Desember 2021, bersamaan dengan aturan DP 0% bagi pembelian motor dan mobil baru. Seiring dengan lahirnya bauran kebijakan makroprudensial ini, bank sentral menentukan beberapa persyaratan.