KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi mereka dengan hasil tes antigen atau PCR positif Covid-19, baik bergejala ringan maupun tanpa gejala, isolasi mandiri perlu dilakukan. Menurut Kementerian Kesehatan, kriteria pasien Covid-19 tanpa gejala yakni frekuensi napasnya sebanyak 12-20 kali per menit, dan saturasi oksigen lebih dari atau sama dengan 95 persen. Sedangkan kriteria pasien Covid-19 gejala ringan yakni demam, batuk (biasanya kering dan ringan), kelelahan, tidak selera makan, sakit kepala, nyeri otot dan tulang, sakit tenggorokan, atau pilek. Gejala Covid-19 ringan lainnya yakni hidung tidak bisa mencium bau (anosmia), lidah tidak ada rasa saat makan dan minum (ageusia), mual, muntah, sakit perut, diare, mata merah, kulit ruam, frekuensi napas 12-20 kali per menit, dan saturasi oksigen lebih dari atau sama dengan 95 persen.
Catat! Inilah obat terapi Covid-19 untuk isolasi mandiri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi mereka dengan hasil tes antigen atau PCR positif Covid-19, baik bergejala ringan maupun tanpa gejala, isolasi mandiri perlu dilakukan. Menurut Kementerian Kesehatan, kriteria pasien Covid-19 tanpa gejala yakni frekuensi napasnya sebanyak 12-20 kali per menit, dan saturasi oksigen lebih dari atau sama dengan 95 persen. Sedangkan kriteria pasien Covid-19 gejala ringan yakni demam, batuk (biasanya kering dan ringan), kelelahan, tidak selera makan, sakit kepala, nyeri otot dan tulang, sakit tenggorokan, atau pilek. Gejala Covid-19 ringan lainnya yakni hidung tidak bisa mencium bau (anosmia), lidah tidak ada rasa saat makan dan minum (ageusia), mual, muntah, sakit perut, diare, mata merah, kulit ruam, frekuensi napas 12-20 kali per menit, dan saturasi oksigen lebih dari atau sama dengan 95 persen.