KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan akhirnya mengambil keputusan untuk mengubah jadwal lelang Surat Berharga Negara (SBN). Perubahan jadwal ini seiring dengan penyebaran virus corona di Indonesia. “Dalam rangka mendukung upaya pencegahan penyebaran virus corona dan pelaksanaan harmonisasi kebijakan dengan Bank Indonesia (BI), pemerintah memutuskan untuk melakukan perubahan waktu pelaksanaan lelang penerbitan SBN,” tulis DJPPR dalam keterangan resmi, Jumat (27/3). Baca Juga: Penawaran masuk pada lelang SUN pekan depan bisa turun lagi
Catat, jadwal lelang penerbitan SBN dimajukan jadi pukul 09.00 WIB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan akhirnya mengambil keputusan untuk mengubah jadwal lelang Surat Berharga Negara (SBN). Perubahan jadwal ini seiring dengan penyebaran virus corona di Indonesia. “Dalam rangka mendukung upaya pencegahan penyebaran virus corona dan pelaksanaan harmonisasi kebijakan dengan Bank Indonesia (BI), pemerintah memutuskan untuk melakukan perubahan waktu pelaksanaan lelang penerbitan SBN,” tulis DJPPR dalam keterangan resmi, Jumat (27/3). Baca Juga: Penawaran masuk pada lelang SUN pekan depan bisa turun lagi