KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) akan membagikan dividen dari laba tahun 2020. Emiten Grup Sinarmas ini akan membagikan dividen Rp 50 per saham. Total dividen yang dibagi ini mencapai Rp 273,55 miliar atau setara US$ 18,88 juta. Dividen ini setara dengan 6,42% dari laba INKP tahun lalu. Pembagian dividen Indah Kiat telah mengantongi persetujuan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 26 Agustus 2021. RUPST menetapkan US$ 10 juta laba tahun lalu atau setara Rp 144,91 miliar sebagai dana cadangan.
INKP Chart by TradingView
- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 3 September 2021
- Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 6 September 2021
- Cum dividen di pasar tunai: 7 September 2021
- Ex dividen di pasar tunai: 8 September 2021
- Recording date: 7 September 2021
- Pembayaran dividen: 29 September 2021