KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi para nasabah Bank Mandiri, harap perhatikan informasi ini. Kartu ATM Bank Mandiri magnetic stripe dengan expired date 2023-2025 sudah diblokir mulai Selasa (1/6/2021). Sesuai Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP, kartu ATM yang diterbitkan di Indonesia akan berganti dengan kartu berbasis teknologi chip. Nasabah di semua bank yang memiliki kartu ATM lama berbasis magnetic stripe, diimbau untuk segera menukar dengan kartu yang baru. Penukaran kartu ATM lama tersebut dapat dilakukan di kantor cabang bank terdekat. Masing-masing bank memiliki batas waktu yang berbeda melayani penukaran kartu ATM lama dengan kartu ATM chip.
Jika melebihi batas waktu itu, maka kartu ATM lama akan secara otomatis diblokir oleh pihak bank. Jadwal pemblokiran Agar kartu ATM tidak diblokir, segera ganti kartu ATM lama dengan kartu berbasis chip. Baca Juga: Segera tukar ATM lama BRI, Mandiri, BNI & BCA, ini batas akhir penggantiannya Berikut jadwal pemblokiran kartu ATM lama di masing-masing bank: