KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) telah mengantongi persetujuan untuk memecah nilai nominal saham alias stock split dengan rasio 1:5. Artinya, nilai nominal saham lama sebesar Rp 500 akan dipecah menjadi Rp 100 per saham. Keputusan stock split itu disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 November lalu. Manajemen PTBA dalam keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (8/12), mengungkapkan akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 13 Desember 2017.
Catat jadwal stock split Bukit Asam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) telah mengantongi persetujuan untuk memecah nilai nominal saham alias stock split dengan rasio 1:5. Artinya, nilai nominal saham lama sebesar Rp 500 akan dipecah menjadi Rp 100 per saham. Keputusan stock split itu disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 November lalu. Manajemen PTBA dalam keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (8/12), mengungkapkan akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 13 Desember 2017.