Catat jadwal stock split Bukit Asam



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) telah mengantongi persetujuan untuk memecah nilai nominal saham alias stock split dengan rasio 1:5.

Artinya, nilai nominal saham lama sebesar Rp 500 akan dipecah menjadi Rp 100 per saham. Keputusan stock split itu disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 November lalu.

Manajemen PTBA dalam keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (8/12), mengungkapkan akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 13 Desember 2017.


Sehingga, saham hasil stock split akan mulai diperdagangkan di kedua pasar itu per 14 Desember 2017.

Sedangkan, awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai mulai 19 Desember 2017.

Pada perdagangan Jumat (8/12) pukul 13.52 WIB, saham PTBA naik 1,59% ke posisi Rp 11.125 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini