KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kedawung Setia Industrial Tbk (KDSI) telah mengantongi restu untuk melakukan aksi pemecahan nilai nominal saham alias stock split. Restu itu didapat dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 23 Oktober 2024. "Rapat memutuskan menerima baik dan menyetujui Kedawung Setia Industrial untuk melakukan pemecahan saham," ungkap Manajemen KDSI dalam keterbukaan informasi, Jumat (1/11). KDSI akan melakukan stock split saham dengan rasio 1:4. Dengan begitu, nilai nominal saham KDSI akan berubah dari sebelumnya Rp 500 per saham menjadi Rp 125 per saham setelah stock split.
- Tanggal akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di seluruh pasar: 6 November 2024
- Tanggal mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi: 7 November 2024
- Tanggal terakhir penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal lama dan recording date: 8 November 2024
- Tanggal mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai: 11 November 2024.