Catat Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2024, Diperpanjang Hingga 10 September 2024



KONTAN.CO.ID -  Pemerintah resmi memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Bersumber dari situs Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran CPNS yang semula dijadwalkan berakhir pada 06 September 2024, diperpanjang hingga tanggal 10 September 2024 Pukul 23.59 WIB. 

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyebutkan, penyesuaian jadwal pendaftaran ini tentu dipengaruhi beberapa faktor seperti kendala saat pembelian e-meterai hingga kendala saat unggah dokumen pada portal SSCASN. 


Baca Juga: Tes SKD CPNS 2024; Passing Grade, Materi Tes, dan Jumlah Soalnya

Selain itu, pemerintah melalui Panselnas ingin membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CPNS tahun ini. 

Alokasi CPNS tahun ini adalah 250.407 formasi yang terbagi pada 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah. 

Jumlah pendaftar CPNS per tanggal 5 September 2024 pukul 08.00 WIB mencapai 2.922.336 dengan 1.011.148 pelamar sudah melakukan submit atau mengakhiri pendaftaran. 

Pihak BKN juga mengimbau agar pelamar segera melakukan unggah dokumen hingga menyelesaikan pendaftaran CPNS sebelum batas akhir pendaftaran. 

Jadwal terbaru CPNS 2024 

No Kegiatan Jadwal Lama Jadwal Baru
1 Pengumuman Seleksi 19 Agustus s.d 2 September 2024 19 Agustus s.d 10 September 2024
2 Pendaftaran Seleksi 20 Agustus s.d. 6 September 2024 20 Agustus s.d 10 September 2024
3 Seleksi Administrasi 20 Agustus s.d. 13 September 2024 20 Agustus s.d 17 September 2024
4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 s.d. 17 September 2024 14 s.d 19 September 2024
5 Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi 18 s.d 28 September 2024 18 s.d 28 September 2024
6 Masa Sanggah 18 s.d. 20 September 2024 20 s.d 22 September 2024
7 Jawab Sanggah 18 s.d. 22 September 2024 20 s.d 24 September 2024
8 Pengumuman Pasca Masa Sanggah 21 s.d. 27 September 2024 23 s.d 29 September 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News