Catat Kinerja Baik, Ini Tantangan Holding BUMN untuk Lima Tahun



MOMSMONEY.ID - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) (“BKI”) menyoroti kontribusi penting BUMN dalam mendorong perekonomian Indonesia.

Sebelumnya, PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) (“BKI”) sebagai Lead Holding BUMN Jasa Survei raih penghargaan pada acara BUMN Business Forum 2024. Lantaran, perseroan mencatatkan kinerja terbaik. PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) juga menerima dua penghargaan, yaitu The Most Profitable Non-Bank State-Owned Enterprise dan The Best State-Owned Enterprise.

Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Slamet Edy Purnomo mengungkapkan berbagai tantangan yang dihadapi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mencapai target produktivitas dan daya saing pada periode 2025-2029. "Ada beberapa isu krusial yang perlu diperhatikan seiring dengan strategi transformasi ekonomi yang sedang diupayakan oleh BUMN," ujar Slamet dalam keterangan resminya.


Ia menambahkan bahwa tantangan ini harus menjadi perhatian serius, terutama dalam upaya meningkatkan kontribusi BUMN terhadap pendapatan negara yang ditargetkan untuk tahun 2030.

"Pemerintah  memiliki peran vital dalam menstandarkan kualitas dan kinerja BUMN agar mampu bersaing di tingkat global," bebernya.

Baca Juga: IDSurvey Dukung Bisnis Berkelanjutan

Sementara itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendorong penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satunya dengan melibatkan pendampingan BPKP ketika perusahaan pelat merah akan melakukan aksi korporasi atau investasi

Plt Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan  BPKB sendiri melakukan fungsi pengawasan dan supervisi bagi BUMN dan Kementerian BUMN.

"BPKP memastikan bahwa BUMN harus bekerja lebih efektif dan efisien untuk mencapai tujuan organisasinya," sebut Yusuf Ateh.

Sementara, untuk Kementerian BUMN, BPKP sering memberikan masukan untuk perbaikan kebijakan, peraturan-peraturan dalam mengawasi, memonitor dan memastikan tata keloka, risk dan compliance.

"Hal ini  benar-benar dilakukan perusahaan pelat merah, mengacu pada aturan-aturan dari Kementerian BUMN," tandasnya.

Baca Juga: AirAsia Tambah Rute Kinabalu-Manado

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Jane Aprilyani