Catat Kinerja Positif, Tugure Bukukan Hasil Jasa Asuransi Rp 192,28 Miliar pada 2025



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure) mencatatkan kinerja positif pada 2025.  Berdasarkan laporan keuangan audited versi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117, Tugure mencatatkan hasil jasa asuransi sebesar Rp 192,28 miliar pada 2025.

"Nilainya meningkat signifikan 2.046%, jika dibandingkan periode sebelumnya yang sebesar Rp 8,9 miliar," ungkap Direktur Keuangan Tugure Dradjat Irwansyah dalam konferensi pers di kantor Tugure, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).

Dradjat menambahkan, kinerja positif juga tercermin dari hasil investasi perusahaan. Dia mengatakan hasil investasi pada 2025 tercatat sebesar Rp 254,4 miliar. Nilainya tumbuh 57%, jika dibandingkan pencapaian pada 2024 yang sebesar Rp 161,2 miliar. 


Baca Juga: Asippindo Beberkan Kendala Industri Penjaminan dalam Mengembangkan Produk Lain

Dradjat mengungkapkan Tugure juga membukukan laba bersih sebesar Rp 110 miliar pada 2025. Perusahaan berhasil membalikkan kondisi dari rugi Rp 35,93 miliar pada 2024.

Lebih lanjut, Dradjat menyampaikan bahwa implementasi PSAK 117 memberikan perspektif yang lebih komprehensif terhadap kinerja perusahaan. Dia mengatakan penerapan PSAK 117 mewajibkan Tugure menyajikan kinerja jasa asuransi secara transparan dan mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya. 

"Hal itu tentu menjadi fondasi penting dalam memperkuat kualitas laporan keuangan dan pengambilan keputusan ke depan,” ujarnya.

Dradjat menambahkan, kinerja tersebut mencerminkan penguatan fundamental bisnis Tugure yang didukung oleh disiplin underwriting dan pengelolaan portofolio yang lebih selektif.

Memasuki 2026, Dradjat bilang Tugure memandang prospek industri reasuransi tetap positif, meski diwarnai dinamika pasar yang makin kompetitif seiring mulai terjadinya fase softening market. Dalam konteks tersebut, dia mengatakan Tugure akan tetap mengedepankan strategi pertumbuhan yang selektif dan berkelanjutan.

Baca Juga: QRIS wondr by BNI Bisa Dipakai di China, Transaksi Lintas Negara Makin Mudah

Dari sisi permodalan, Dradjat menyampaikan Tugure mencatatkan ekuitas sebesar Rp 1,55 triliun pada 2025. Artinya, Tugure telah memenuhi ketentuan modal minimum industri reasuransi tahap pertama yang dicanangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2026. 

Asal tahu saja, berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 23 Tahun 2023, ketentuan ekuitas minimum perusahaan reasuransi konvensional untuk tahap pertama pada akhir 2026 mesti mencapai Rp 500 miliar, sedangkan tahap kedua pada akhir 2028 sebesar Rp 1 triliun untuk Kelompok Perusahaan Perasuransian Berdasarkan Ekuitas (KPPE 1) dan sebesar Rp 2 triliun untuk KPPE 2.

Ke depannya, Dradjat bilang Tugure menargetkan peningkatan kapasitas permodalan dengan mencapai KPPE 2 pada 2028. Dia optimistis ekuitas dapat tumbuh secara organik untuk mencapai Rp 2 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News