KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) akan menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama di Indonesia. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. "Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ucap Menag Yaqut, Jumat (23/2/2024). Melansir laman Kemenag.go.id, Yaqut menjelaskan, selama ini, masyarakat non-muslim mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama.
Catat, KUA Bakal Jadi Tempat Pencatatan Nikah Semua Agama Tahun Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) akan menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama di Indonesia. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. "Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ucap Menag Yaqut, Jumat (23/2/2024). Melansir laman Kemenag.go.id, Yaqut menjelaskan, selama ini, masyarakat non-muslim mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama.