KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pahami informasi terkait limit top up DANA berdasarkan jenis akun. Limit akun DANA merupakan batas maksimum saldo atau transaksi yang dapat dilakukan oleh pengguna. Penetapan limit ini bertujuan untuk menjaga keamanan transaksi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi perbankan. Limit DANA juga dibedakan berdasarkan status akun, seperti DANA Basic dan Premium, yang memiliki batasan berbeda.
Jenis Limit Top Up DANA
Berikut adalah penjelasan mengenai jenis-jenis limit pada akun DANA. 1. Limit Top Up Maksimum- Akun DANA Basic: Untuk pengguna akun Basic, limit transaksi adalah Rp2.000.000 dan maksimal uang masuk setiap bulannya sebesar Rp20.000.000.
- Akun DANA Premium: Limit transaksi di akun DANA Premium adalah Rp20.000.000 dan maksimal uang masuk setiap bulannya sebesar Rp40.000.000. .
- Pembayaran Tagihan: Ada batas maksimum nominal yang bisa dibayarkan per transaksi.
- Pembelian Pulsa: Ada batas maksimum nominal pembelian pulsa per transaksi.
- Transfer ke Bank: Ada batas nominal untuk transfer ke rekening bank per transaksi dan per hari.
Upgrade akun DANA Premium
Bagi pengguna yang ingin meningkatkan limit top up DANA, perlu verifikasi KYC dengan langkah berikut ini.- Masuk ke akun DANA.
- Biasanya ada di pojok kanan bawah aplikasi.
- Ikuti petunjuk untuk memulai proses verifikasi.
- Unggah foto KTP dan foto diri (selfie) dengan KTP.
- Tunggu proses verifikasi yang biasanya memakan waktu beberapa jam hingga beberapa hari.