Materi SKD CPNS Tahun 2023 - Jadwal resmi pendaftaran CPNS tahun 2023 sudah dirilis. Pendaftaran calon peserta akan dibuka apda tanggal 17 September 2023 hingga 3 Oktober 2023. Sedangkan pelaksanaan SKD baru akan dimulai pada tanggal 4-13 November 2023. Mengingat jadwal pelaksanaan SKD yang masih cukup lama, Anda masih memiliki waktu cukup lama untuk belajar materi tes tahap ini. Materi SKD yang akan diujikan yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Materi TIU CPNS
Materi Tes Intelegensia Umum (TIU) untuk seleksi CPNS berjumlah 35 soal dengan batas maksimal nilai untuk TIU adalah 175. Sedangkan nilai ambang batasnya adalah 80 untuk formasi umum, 85 cumlaude, 60 disabilitas, 85 diaspora, 60 putra/putri Papua dan Papua Barat, 80 dokter, serta 70 untuk formasi kebutuhan ABK, rescuer, dan pengamat gunung api. Peserta menjawab benar pertanyaan TIU akan mendapat nilai 5 dan jika peserta salah atau tidak menjawab mendapat nilai 0. Pertanyaan yang tidak menjawab akan mendapatkan nilai 0. Materi TIU yang akan diujikan:- Kemampuan verbal: Analogi, silogisme, analitis
- Kemampuan numerik: Berhitung, deret angka, perbandingan uantitatif, sial cerita
- Kemampuan figural: Anakalgi, ketidaksamaan, serial
Materi TWK CPNS
Jumlah soal TWK CPNS adalah sebanyak 30 soal dengan nilai batas maksimal untuk TWK adalah 150. Nilai ambang batas atau passing grade untuk formasi umum adalah 65. Jawaban benar untuk materi TWK akan mendapatkan nilai 5, sedangkan jawaban salah mendapat nilai 0. Pertanyaan yang tidak dijawab mendapat nilai 0. Berikut ini poin-poin yang akan diujikan di SKD TWK:- Nasionalisme: mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.
- Bela negara: mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
- Integritas: mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.
- Pilar negara: mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Materi TKP CPNS
- Pelayanan publik: mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.
- Sosial budaya: mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.
- Teknologi informasi dan komunikasi: Mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
- Jejaring kerja: mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
- Profesionalisme: mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan.
- Anti radikalisme: menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.