KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih membatasi jumlah penumpang kereta perkotaan, dalam hal ini Kereta Rel Listrik (KRL). Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan 3 fase operasional kereta api menuju tatanan normal baru atau new normal. Pada fase pertama yang dimulai Jumat (12/6), kapasitas angkut KRL ditingkatkan menjadi maksimal 45 persen total kapasitas kereta, dari sebelumnya 35% pada periode pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Catat! Mulai 12 Juni KRL bisa angkut hingga 75 penumpang per gerbong
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih membatasi jumlah penumpang kereta perkotaan, dalam hal ini Kereta Rel Listrik (KRL). Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan 3 fase operasional kereta api menuju tatanan normal baru atau new normal. Pada fase pertama yang dimulai Jumat (12/6), kapasitas angkut KRL ditingkatkan menjadi maksimal 45 persen total kapasitas kereta, dari sebelumnya 35% pada periode pembatasan sosial berskala besar (PSBB).