KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya berharap tahun 2020 tidak ada lagi truk yang melebihi kapasitas alias Over Dimension dan Overload (ODOL) di ruas jalan tol. Hal itu sebagai upaya untuk menjaga keselamatan pengguna jalan yang lainnya. "Tahun 2020 sudah ada kejelasan terkait ODOL di jalan tol , berarti kita memberikan waktu dua tahun (kepada pemilik truk dan barang sejak 2018). Kalau sekarang kita berikan peringatan. Ke depan kalau melanggar, mereka harus keluar jalan tol," ujar Budi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (22/9). Dia menyebutkan, saat ini pihaknya melalui Ditjen Perhubungan Darat telah melakukan pengukuran truk sebanyak 3 kali dalam satu minggu.
Catat! Mulai 2020, truk ODOL dilarang masuk jalan tol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya berharap tahun 2020 tidak ada lagi truk yang melebihi kapasitas alias Over Dimension dan Overload (ODOL) di ruas jalan tol. Hal itu sebagai upaya untuk menjaga keselamatan pengguna jalan yang lainnya. "Tahun 2020 sudah ada kejelasan terkait ODOL di jalan tol , berarti kita memberikan waktu dua tahun (kepada pemilik truk dan barang sejak 2018). Kalau sekarang kita berikan peringatan. Ke depan kalau melanggar, mereka harus keluar jalan tol," ujar Budi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (22/9). Dia menyebutkan, saat ini pihaknya melalui Ditjen Perhubungan Darat telah melakukan pengukuran truk sebanyak 3 kali dalam satu minggu.