Catat, OJK turunkan DP pembiayaan syariah di Juni



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengeluarkan tanda-tanda penurunan uang muka alias down payment (DP) pembiayaan kendaraan bermotor berskema syariah. Wacana tersebut sebenarnya sudah digaungkan sejak beberapa bulan yang lalu.

Rencananya, wasit industri keuangan akan mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai ketentuan ini pada Juni 2015 mendatang. "Kami usahakan Juni ya," ujar Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK kepada KONTAN, Rabu (6/5). Muchlasin, Direktur IKNB Syariah OJK menjelaskan, saat ini, pihak Direktorat Peraturan mereka sedang membahas wacana tersebut. Jika pembahasan SE selesai, barulah diajukan kepada para Dewan Komisioner. Ia memastikan, sejatinya para anggota Dewan Komisioner OJK sudah menyetujui usulan pemangkasan DP pembiayaan kendaraan bermotor syariah. Tetapi, yang menjadi isu utama adalah berapa persen angka yang harus dipotong. Mereka ingin agar terbitnya SE menandai harmonisasi antara pembiayaan syariah dan konvensional. "Secara prinsip sudah setuju untuk lebih rendah. Pertanyaannya, berapa? Berapa persen lebih rendah supaya tidak berefek negatif pada pembiayaan konvensional? Agar tidak terjadi kanibalisme," tuturnya. Sebelumnya, OJK mengisyaratkan penurunan DP pembiayaan kendaraan bermotor syariah untuk tujuan produktif akan menjadi 15% dari sebelumnya 20%. Bagi yang bertujuan konsumtif akan berkurang dari 25% menjadi 20%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan