KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi gaji kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun mengatakan pemerintah memberi kesempatan kepada pegawai pemerintah non-PNS untuk mendapatkan bantuan ini. "Awalnya kami hanya mendesain [bantuan subsidi gaji] untuk 13 sekian juta, sekarang kita perluas menjadi 15,7 juta. Itu karena juga memberikan kesempatan kepada teman-teman pegawai pemerintah non-PNS," ujar Ida, Selasa (11/8). Baca Juga: Wabah corona bikin ekonomi Jawa Barat babak belur
Catat, pegawai pemerintah non-PNS juga dapat bantuan subsidi gaji
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi gaji kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun mengatakan pemerintah memberi kesempatan kepada pegawai pemerintah non-PNS untuk mendapatkan bantuan ini. "Awalnya kami hanya mendesain [bantuan subsidi gaji] untuk 13 sekian juta, sekarang kita perluas menjadi 15,7 juta. Itu karena juga memberikan kesempatan kepada teman-teman pegawai pemerintah non-PNS," ujar Ida, Selasa (11/8). Baca Juga: Wabah corona bikin ekonomi Jawa Barat babak belur