KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan membatasi mobilitas angkutan barang pada Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Direktur Lalu Lintas, Kemenetrian Perhubungan, Ahmad Yani mengatakan pembatasan mobilitas mobil angkutan ini rencanakan dilakukan dalam 4 momentum yaitu puncak mudik Natal pada 22 hingga 24 Desember 2023 lalu puncak arus balik Natal pada 26 sampai 27 2023. Kemudian puncak libur tahun baru pada 29 hingga 30 Desember 2023 dan puncak arus balik tahun baru pada 1 sampai 2 Januari 2024. "Angkutan barang akan dibatasi terutama pada jalan tol," kata Ahmad dalam Diskusi Publik Kebijkan Pembatasan Angkutan Barang di Institute Translog Trisaksi, Selasa (28/11).
Catat, Pemerintah Bakal Batasi Mobilitas Angkutan Barang Saat Libur Nataru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan membatasi mobilitas angkutan barang pada Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Direktur Lalu Lintas, Kemenetrian Perhubungan, Ahmad Yani mengatakan pembatasan mobilitas mobil angkutan ini rencanakan dilakukan dalam 4 momentum yaitu puncak mudik Natal pada 22 hingga 24 Desember 2023 lalu puncak arus balik Natal pada 26 sampai 27 2023. Kemudian puncak libur tahun baru pada 29 hingga 30 Desember 2023 dan puncak arus balik tahun baru pada 1 sampai 2 Januari 2024. "Angkutan barang akan dibatasi terutama pada jalan tol," kata Ahmad dalam Diskusi Publik Kebijkan Pembatasan Angkutan Barang di Institute Translog Trisaksi, Selasa (28/11).