KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai penerbangan menyesuaikan kembali syarat yang harus dipenuhi bagi calon penumpang transportasi udara, termasuk juga Lion Air Group. Langkah ini sebagai tindak lanjut dari adanya Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19. Inti dari surat edaran tersebut adalah mengatur kembali syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon penumpang saat akan menggunakan pesawat udara. “Syaratnya lebih sederhana,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (27/6). Menurut surat edaran tersebut calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan saja dan bisa dipilih, apakah itu rapid test, PCR test atau surat keterangan kesehatan. Dengan ketentuan tersebut, Lion Air Group pun berharap calon penumpang maskapai ini untuk mempersiapkan syarat yang diperlukan.
Catat, persyaratan wajib calon penumpang Lion Air kini lebih sederhana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai penerbangan menyesuaikan kembali syarat yang harus dipenuhi bagi calon penumpang transportasi udara, termasuk juga Lion Air Group. Langkah ini sebagai tindak lanjut dari adanya Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19. Inti dari surat edaran tersebut adalah mengatur kembali syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon penumpang saat akan menggunakan pesawat udara. “Syaratnya lebih sederhana,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (27/6). Menurut surat edaran tersebut calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan saja dan bisa dipilih, apakah itu rapid test, PCR test atau surat keterangan kesehatan. Dengan ketentuan tersebut, Lion Air Group pun berharap calon penumpang maskapai ini untuk mempersiapkan syarat yang diperlukan.