KONTAN.CO.ID - DEPOK. Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan bahwa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Depok, Jawa Barat akan berlangsung hingga 28 April 2020, sejak resmi berlaku pada 15 April 2020. Hal itu termuat dalam Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 177 Tahun 2020 mengenai pemberlakuan PSBB. "Pemberlakuan pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di Kota Depok selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 15 April 2020 sampai dengan tanggal 28 April 2020," tulis Idris. Pada 28 April 2020 mendatang, PSBB akan dievaluasi dan terdapat kemungkinan perpanjangan. "Pemberlakuan PSBB dapat diperpanjang selama 14 hari berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok," tulis Idris dalam diktum ketiga.
Catat! PSBB di Depok berlangsung hingga 28 April dengan opsi perpanjangan
KONTAN.CO.ID - DEPOK. Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan bahwa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Depok, Jawa Barat akan berlangsung hingga 28 April 2020, sejak resmi berlaku pada 15 April 2020. Hal itu termuat dalam Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 177 Tahun 2020 mengenai pemberlakuan PSBB. "Pemberlakuan pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di Kota Depok selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 15 April 2020 sampai dengan tanggal 28 April 2020," tulis Idris. Pada 28 April 2020 mendatang, PSBB akan dievaluasi dan terdapat kemungkinan perpanjangan. "Pemberlakuan PSBB dapat diperpanjang selama 14 hari berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok," tulis Idris dalam diktum ketiga.